PENGACARA PERCERAIAN - AN OVERVIEW

pengacara perceraian - An Overview

pengacara perceraian - An Overview

Blog Article

Dari pernyataan pasal diatas, bahwa perceraian harus berdasarkan putusan pengadilan, tidak boleh hanya dengan disepakati kedua belah pihak saja. Harus ada alasan-alasan yang mendasari perceraian di hadapan hakim, agar perceraian Anda dapat dikabulkan dalam pengadilan.

Sidang perceraian Dalam sidang, kedua belah pihak akan diminta untuk memberikan keterangan di hadapan hakim mengenai alasan perceraian dan permasalahan yang dihadapi.

Berdasarkan penjelasan Pasal 14 UU Perkawinan dan PP 9/1975 diatur tentang cerai talak yaitu cerai yang dijatuhkan suami di depan pengadilan yang sesuai dengan hukum Islam. Talak menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 129 KHI yang berbunyi:Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu.

Bagi yang beragama Islam, perceraian dianggap telah terjadi terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pada saat mediasi dilangsungkan, pasangan suami istri akan dipertemukan untuk menyelesaikan masalah yang kemungkinan akan dibahas nantinya saat sidang gugatan cerai. Selain itu, proses mediasi juga bertujuan untuk merukunkan atau menyatukan kembali pasangan suami istri tersebut. Jika memang tidak berhasil, maka proses perceraian akan dilanjutkan ke pengacara cerai sidang gugatan cerai.

Jika suami yang mengajukan perceraian, maka sidang dilakukan di domisili istri. Apabila tinggal di domisili yang sama, maka suami bisa langsung mengajukan di Pengadilan Agama kota tersebut.

Jika Anda memiliki bukti perselingkuhan yang kuat, maka pihak lawan akan kesulitan untuk menyanggah fakta tersebut, sebagaimana ada bukti jelas yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh Anda dan pengacara sebagai penggugat.  

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus permohonan prodeo ini adalah mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan. Selain itu, jika ada dokumen lain, seperti Jamkesmas/Jamkesda/Askeskin/Gakin juga dapat dilampirkan.

Jenis kedua, yakni hukum privat, memiliki ranah yang lebih sempit. Jenis hukum ini secara spesifik mengatur hubungan antar sesama manusia. Berbeda dengan hukum publik yang menitikberatkan pada kepentingan umum, hukum privat lebih menitikberatkan pada kepentingan perorangan.

Lantas, apakah pengacara perceraian ini wajib dimiliki atau digunakan jasanya pada saat menghadapi proses perceraian? Jawabannya adalah tidak.

sedangkan bagi mereka yang Non Muslim, sidang perceraian harus dilakukan di domisili tergugat. Misalnya, istri sebagai penggugat berdomisili di Bandung, sedangkan suami sebagai tergugat berdomisili di Jakarta. Maka persidangan harus dilakukan di Jakarta.

Biaya panjar pengadilan: tergantung jarak atau radius penggugat dan tergugat dengan pengadilan tempat pengajuan perceraian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya seseorang bisa untuk mengajukan sendiri sebagai principal dalam setiap perkara hukum atau kasus perceraian. "Akan tetapi fungsi dari lawyer itu pada dasarnya untuk memperjelas proses beracaranya dan agar tidak ada langkah salah yang diambil.

Mengikuti standar etika dan hukum yang berlaku dalam praktik hukum, termasuk menjaga kerahasiaan klien dan mengejar kepentingan terbaik klien.

Report this page